Camat Batangkuis, RSD |
Deliserdang | radarsumut:
Diduga tidak transparan, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta memeriksa Camat Batang Kuis, Kab. Deliserdang, RSD Terkait Penggunaan Anggaran P APBD Tahun 2024 Sebesar Rp 3.072.786.405. Pasalnya, Oknum tersebut tidak terbuka ketika dikonfirmasi media, Senin (03/02/2025).
Dalam Penggunaan Anggaran P APBD Tahun 2024 tersebut Pemerintah Kecamatan Batang Kuis diduga tidak transparan dalam Penggunaan anggaran belanja barang dan Jasa Sebesar Rp 1.190.067.104 , yang di duga Fiktif seperti belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp 10.500.000. yang tidak jelas peruntukan nya untuk kegiatan apa.
Kasi pemerintahan Kecamatan Batang Kuis Yudianta Sitepu Sebagai (PPTK ) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan saat di konfirmasi melalui Telpon Sellulernya , pihaknya menerangkan " saya sedang sibuk bang" nanti lah kalau ada waktu saya," Terangnya .
Namun saat awak media mendatangi kantor Camat Batangkuis, Kasipem tidak ada di tempat, awak media mencoba menghubungi ke telpon selulernya kembali namun tidak ada jawaban, pesan Whatsap yang di sampaikan pun tidak menjawab, " Seolah Kasipem Kecamatan Batang kuis Bungkam dan menghindari Awak media.
Aparat Penegak Hukum ( APH) Kejaksaan dan Polresta Deliserdang di minta Agar turun kelapangan segera periksa Oknum Camat Batang Kuis yang diduga ada penyelewengan dana Anggaran P APBD tahun 2024 yang di duga Fiktif.
Terpisah, Camat Batang Kuis RSD Saat di konfirmasi Awak media melalui Telpon selulernya, tidak menjawab , awak media juga mencoba berulangkali mengkonfirmasi melalui pesan Whatsapp namun tidak menjawab alias Bungkam. (Drik)