Okky Wicaksono |
DELISERDANG | radarsumut:
KONI Deliserdang menjelaskan bahwa atlit judo, Okky Wicaksono peraih medali perunggu pada PON XXI Aceh-Sumut asal daerah Deli serdang, datanya tidak masuk ke KONI Deliserdang.
Sehingga nama Okky Wicaksono tidak terdaftar sebagai penerima tali asih dari Dinas Budporapar Deliserdang.
"Kita kan menerima data atlit PON Sumut-Aceh dari KONI Sumut, kemudian kita teruskan ke Dinas Budporapar Deliserdang.Tapi kalau yang bersangkutan datang melapor sebelum tanggal 10 Desember, dana taliasih nya bisa diberikan Dinas Budporapar. Sementara Okky melapor tanggal 11 Desember, sedangkan clos dari dinas tanggal 10 Desember. Meski begitu, yang bersangkutan kita bawa ke Bagian Keuangan Dinas Budporapar agar lebih jelas,tapi karena datanya tidak ada,tetap juga tidak bisa menerima taliasih," kata Wakil Bendahara KONI Deliserdang,Ahmad Rinaldi Tarigan,SPd,Senin (16/12/24) malam.
Dijelaskan Ahmad Rinaldi Tarigan, apa yang dialami Okky hampir sama dengan atlit Kabadi yang memperoleh medali pada PON Aceh-Sumut.
Berdasarkan data yang diterima KONI Deliserdang, atlit Kabadi asal Deliserdang hanya memperoleh 1 medali perunggu,ternyata ada juga yang mendapat 1 medali emas. Tapi alit Kabaddi peraih medali emas tersebut melapor pada tanggal 9 Desember.
"Dengan bukti medali dan sertifikat,lantas kita fasilitasi ke Dinas Budporapar. Alhamdulillah,uang taliasihnya tadi,Senin(16/12) sudah diterima langsung yang bersangkutan,"papar Ahmad Rinaldi Tarigan,seraya menyebutkan bahwa uang tali asih untuk medali emas PON Sumut-Aceh sebesar Rp 10 juta, perak Rp 8 juta dan medali peringgu Rp 7 juta.
Kadis Budporapar Deliserdang, Ismail membenarkan bahwa pihaknya selama ini tidak pernah menerima data Okky Wicaksono sebagai peraih medali perunggu pada perhelatan PON Aceh-Sumut. Mesk demikian,kata Imail, pihaknya akan mendahulukan dana taliasih bagi Okky.
"Dalam beberapa hari ini yang bersangkutan akan kita panggil untuk menerima taliasih,"papar Ismail. (Drik)