Proyek Renovasi Limbah. |
Labuhanbatu |radarsumut:
Lembaga Swadaya Masyarakat Obor Monitoring Citra Independent (LSM OMCI) mensinyalir intrik persubahatan antara vendor (perusahaan pelaksana) dengan pimpinan PKS PTPN IV Ajamu (Aja) dalam pekerjaan proyek renovasi limbah.
Sebab, meskipun sarat kejanggalan dalam tahapan namun, hingga sampai saat ini proses pekerjaan proyek tetap berlanjut. Padahal, tahapan proses pekerjaan tidak sesuai dalam kontrak.
Sekretaris Jenderal LSM OMCI Sahat Maruli Siregar menuding bahwa proyek renovasi limbah PKS PTPN IV Aja ajang kongkalikong. Sebab, menurut Sahat, seharusnya PKS PTPN IV Aja memberhentikan proses pekerjaan proyek tersebut.
" Proses pengecoran balok penutup dinding kolam limbah tidak menggunakan readi mix. Sementara, dalam kontrak pengecoran menggunakan readi mix sesuai pengakuan mandor pengawas dari PKS PTPN IV Aja," beber Sahat.
Sebelumnya, Tugino beberapa waktu lalu ketika ditemui lokasi pekerjaan mengakui bahwa dalam kontrak kerja proses pengecoran tersebut menggunakan readi mix.
" Memang dalam kontrak kerja proses pengecoran ini menggunakan readi mix namun, saya hanya bertugas mengawasi proyek jadi untuk lebih lanjut konfirmasi ke Manager atau Asisten Tehnik," aku Tugino kemarin.
Asisten Tehnik PKS PTPN IV Aja Amri melalui aplikasi WA, Rabu (4/12/2024) mengakui bahwa proses pengecoran menerapkan K 300. Namun, ia berkelit bahwa dalam kontrak kerja pengecoran itu tidak menggunakan readi mix
Hasil Croschek di lokasi pekerjaan proyek menemukan proses pengecoran dilakukan secara manual menggunakan mesin. Selain tidak menggunakan readi mix, besi angker beton dinding kolam dengan besi beton penutup tidak diikat secara merata.
Management PTPN IV Palmco Regional II melalui Manager PKS PTPN IV Aja ER saat dihubungi melalui WA, Rabu (4/12/2024) guna klarifikasi terkait perihal ini memilih diam. (Dar)