News

Penyalahgunaan Wewenang, Kabid Pembinaan SMA Disdik Sumut Diadukan ke Polda Sumut

Sebarkan:

 

Parmonangan Siregar bersama Rosmaida Siregar di Krimsus Polda Sumut..


MEDAN| radarsumut: 

 Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdik Sumut, M. Basir Hasibuan diadukan oleh Kepala sekolah SMAN 8 Medan, Rosmaida Asiaan Purba. Pasalnya, Basir diduga telah sewenang-wenang dalam menjalankan Tupoksinya. 

 Dalam pengaduan itu tertulis adanya niat jahat untuk meraup keuntungan pribadi terkait persoalan yang dihadapi oleh SMAN 8. 

 Kepada wartawan dia menjelaskan Dugaan ini kami ajukan berdasarkan hasil pertemuan yang diselenggarakan pada Jumat 8 Oktober 2024 di ruangan rapat kepala bidang SMA sebagai tindak lanjut dari surat Kadisdik Provsu nomor 421.3/9676/Bid.PSMA/X/2024 tgl 17 Oktober 2024 perihal tindak lanjut LHP Inspektorat. 

 Dihadiri oleh kami, kepala sekolah SMAN 8 serta Bendahara SMAN 8. Dari dinas pendidikan provinsi Sumut dihadiri oleh Kepala bidang pembinaan SMA, M .Basir Hasibuan dan Staff Keuangan, Taufik. 

 Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) hasil temuan inspektorat Sumut nomor 700.1.2.4/3301/ITProvsu tanggal 13 September 2024 yang menyebabkan adanya penggunaan anggaran dana sumbangan pembinaan pendidikan tahun 2022/2023yang dianggap tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1.225.054.250. 

 " Kami hadir dengan membawa dokumen lengkap, namun kami tidak diberikan waktu untuk menjelaskan,"ujarnya di Mapoldasu. 

  Dikatakannya, Dalam pertemuan itu kami datang dengan niat baik untuk membantah dengan membawa dokumen pendukung yang menyatakan : 

1. Pungutan SPP yang dilakukan bukanlah pungutan liar karena sudah berlangsung bertahun-tahun sejak Kepala sekolah Sebelum. 

2. Pola yang dipakai adalah pola sebelumnya dan banyak sekolah lainnya menerapkan skema yang sama. 

 Namun pada pertemuan itu, saya tidak diberikan waktu untuk menjelaskan. Yang lebih aneh lagi,  Kabid Pembinaan. M.Basir menyarankan saya mengurus langsung ke Dirkrimsus Polda Sumut. 

 " Seharusnya Dinas melindungi Kami sekolah dan persoalan ini bisa selesai di internal. Tapi Dinas malah menyuruh saya ke Polda,"ujarnya. 

  Untuk itu kami minta bapak Dirkrimsus untuk membantu saya menyelidiki perihal Dumas ini. Karena, Kabid Pembinaan Basir telah menyalahgunakan wewenang. 

 "Kami minta tolong agar Dirkrimsus membantu dan melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan wewenang,"Pungkasnya. (Son)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini