News

Polres Labusel Ungkap Penjualan Togel Online Berkedok Warung Ponsel

Sebarkan:

 

Tim Reskrim mengapit tersangka 

LABUSEL | radarsumut: 

  Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), mengungkap praktik togel yang dijual di warung ponsel.

  Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menyebutkan, pengungkapan penjualan kupon togel itu bermula dari informasi masyarakat yang resah.

  Tersangka Indra Amindo Panjaitan (34), warga Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel ini bertindak sebagai bandar sendiri.

 "Tersangka ini berperan sebagai bandar sendiri," sebutnya, Senin (11/11/2024).

 Dijelaskannya, tersangka ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Torgamba di Warung Richard Ponsel Cikampak Pekan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel dengan sejumlah barang bukti.

 "Ketika ditangkap, tersangka sedang duduk menunggu calon pemasang togel," jelas Arfin.

 Bersama tersangka turut diamankan 1 Handphone (HP) android hitam, 2 buku tulis, 1 tas sandang dan uang tunai diduga hasil penjualan togel Rp 192.000,-

 "Tersangka mengaku langsung mengirimkan hasil penjualan togel ke link online dengan keuntungan 20 persen," pungkas Arfin.

 Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (Son) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini