Medan | radarsumut:
Kapolrestabes Medan Kombes Gideon Arif Setiawan diminta mengecek lokasi Judi tembak ikan masih tetap eksis dari pagi sampai malam hari, Minggu(24/11/2024) di wilayah hukum Polsek Delitua .
Titik lokasi tersebut adalah :
1. Delitua gg. Kolam(dibelakang lokasi permainan billiard) ;
2. Gg. Bakti (disamping kandang lembu) ;
3. Jl. Pintu air 4 Gg. Sekolah kwala Bekala
4. Jl. Jamin Ginting (depan Jalan parang 2, disamping BPK Tambar Malem, tepat disamping bernada hall) .
Lokasi tersebut membuat Ibu- ibu cemas akan dampak negatif nya terhadap kamtibmas di lingkungan nya yang berpotensi memicu terjadinya berbagai tindakan kejahatan.
"Pak Kapolrestabes tolong didengarkan keluhan kami karena Pak Kapolsek Delitua tidak mendengarkannya,"ujar warga di lokasi.
Masih Warga, jangan karena mendapatkan untung besar dikorbankan kami. Apalagi sekarang sering terjadi kemalingan.
"Kami mohon pak Kapolrestabes segera bekerja menutupnya,"tandas warga.
Warga sangat berharap Polisi khususnya Kapolsek Delitua bertindak tegas memberantas segala bentuk perjudian dan pelanggaran hukum di wilayah hukum nya apalagi ini menjelang PILKADA agar tercipta situasi yang kondusif di tengah -tengah masyarakat dan masyarakat beraktifitas tanpa adanya gangguan Kamtibmas .
Sementara Kapolsek dan Kanit Delitua belum mengambil tindakan. Sampai saat ini judi masih berjalan. (Muel)