Ketiga Tersangka di Polsek Tuntungan |
Medan | radarsumut:
Kerja cepat, Polsek Medan Tuntungan berhasil menangkap pelaku pencurian Genio Hitam BK 3221 ALJ . Kini, tersangka NF alias Naruto (47) warga jln. Rotan Raya diamankan di Mako.
Kanit Reskrim Iptu Syawal Sitepu menjelaskan penangkapan berawal Riski Arianda Hutabarat warga Jln. Pinus XII no 3 Perumnas Simalingkar bertemu konsumennya Kamis, Tanggal 22 Agustus 2024 sekira pukul 19.20 Wib, Saat itu, korban di ajak oleh konsumen nya jumpa di Simpang Simalingkar tepatnya di Mixue Ice Cream karena si korban adalah sales di CV Honda.
Setengah jam berselang korban mau pulang ke rumahnya dan dia kaget melihat Sp motor tidak ada lagi di parkiran dan bertanya pada tukang parkir juga tidak mengetahui.
"Selanjutnya korban melapor kehilangan Genio Hitam BK 3221 ALJ dengan bukti
LP / B /362 VIII/ 2024 / SPKT / POLSEK MEDAN TUNTUNGAN / POLRESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA," ujarnya.
Kemudian kami melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan. Penyelidikan berujung kepada Tersangka Naruto. Setelah kami interogasi, dia mengakui perbuatannya dengan cara menggandakan kunci yang dilakukan temannya bernama Charles di Pasar 1 Pd. Bulan.
Dari hasil pengeledahan di rumah pelaku di amankan barang bukti berupa satu helm warna hitam merk BXV helment,satu sandal jepit, satu tas sandang kecil, satu celana pendek, satu switer warna hitam lengan panjang, dan Beat Merah Putih BK 2603 ALB dan satu HP merk realme warna biru.
"Tersangka Naruto, Carles dan Kartika serta barang bukti sudah kita amankan di Mako untuk proses selanjutnya,"tegas Kanit. (Lin)