Para Guru Honor Langkat mencari Keadilan di Polda Sumut. |
Medan | radarsumut:
Hingga saat ini, Para guru honor masih mencari keadilan di Polda Sumut. Sudah Sembilan bulan berlalu, namun Polda Sumut belum menuntaskan Permasalahan PPPK di Langkat dan belum menangkap Aktor Intelektualnya.
Padahal 100 saksi telah diperiksa, Bukti-bukti telah dihadirkan, petunjuk dan rekaman telah diberikan.
Permasalahan PPPK Tahun 2023, bukan hanya terjadi di Kab. Langkat, tetapi juga di Madina dan Batu Bara dan Baru- baru ini eks Bupati Batu Bara ditangkap dan ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus PPPK.
Dir LBH Medan, Irvan Saputra didampingi Sofyan Muis bersama para guru Honorer menduga jika Polda Sumut melindungi Pejabat Langkat, mempermainkan hukum dan melakukan diskriminasi penegakan hukum terkait PPPK.
Parahnya, para tersangka korupsi kabupaten Langkat yaitu 2 kepala sekolah hingga sampai saat ini tidak ditangkap, ditahan dan tidak diketahui kejelasan kasusnya.
Oleh karena itu, para guru honorer langkat yang berjuang mencari keadilan berkumpul dan bersatu mendatangi POLDA Sumut untuk pindah mengajar di POLDA Sumut.
Mereka datang membawa spanduk bertuliskan POLDA Sumut harus dididik kembali dalam hal Kejujuran, Ketaatan aturan dan Penghormatan Terhadap Guru.
Agar POLDA Sumut menegakkan hukum , memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya para guru honorer Langkat yang berjuang.
LBH Medan menilai diskriminasi dalam penegakan kasus PPPK Langkat telah bertentangan dengan UUD 1945, HAM, ICCPR, Durham, UU Tipikor dan Kode Etik Kepolisian R.I (Lbh/Tim)