Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan memaparkan tersangka dan barang bukti di halaman Mapolda. |
Medan | radarsumut:
Komit. Selama 47 hari terakhir, Polda Sumut bersama polres jajaran telah mengungkap sebanyak 578 kasus narkotika dengan 713 tersangka terdiri dari 103 pengguna narkoba dan 610 tersangka yang terlibat dalam sindikat jaringan narkoba.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan F menuturkan Komitmen Polda Sumut dalam memerangi narkotika terbukti melalui pengungkapan berbagai kasus sindikat narkoba.
"Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan keras terhadap pelaku jaringan narkoba, karena ini merupakan salah satu sumber kejahatan,"tegasnya saat melakukan konferensi pers pengungkapan narkotika di gelar di lapangan belakang Mapolda Sumut, Selasa (17/09/2024).
Dijelaskannya, Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup sabu seberat 175,63 kg, ganja seberat 218,39 kg, dan pil ecstasy sebanyak 33.008 butir.
Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.
"Pihak kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,"pungkasnya.
Hadir dalam konferensi pers yaitu Waka Polda Sumut Brigjen Ronny Samtana, Dir Narkoba Kombes Yemmy Mandagi, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Pihak Kejatisu dan Polres Jajaran. (Son)