News

Polda Sumut Bakar Gubuk Narkoba dan Judi, Resahkan Masyarakat

Sebarkan:

 

MEDAN | radarsumut: 

 Resahkan Masyarakat, Tim Satgas Gakkum Polda Sumut kembali meratakan gubuk narkoba dan judi di daerah Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/12).

  Dari lokasi, petugas juga menangkap dua pengedar narkoba bernama Andre Samudra Kataren dengan barang bukti sabu 10,75  gram dan Hermondra Saragih bersama barang bukti sabu 1,05 gram.

  Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan gubuk narkoba dan judi yang diratakan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba.

"Ada 7 gubuk narkoba dan judi yang diratakan disaksikan kepala desa setempat serta dibantu petugas PLN. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan," katanya, Senin (25/12).

Hadi menerangkan, Polda Sumut mengamankan sebanyak 17 orang saat melaksanakan gerebek kampung narkoba diantaranya dua orang pengedar narkoba dan 15  orang positif menggunakan narkoba. 

Terhadap 17 orang bersama barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba itu telah dibawa ke Mako Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Provinsi Sumatera Utara,"tegasnya. (Son) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini