DAIRI | radarsumut :
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menetapkan kawasan pedesaan yang mempunyai potensi pengembangan kawasan pertanian yang dapat dikelola secara terencana, terarah, terpadu, dan berkesinambungan. Hal itu Untuk mewujudkan Agri Unggul yang berorientasi pada kesejahteraan petani dan masyarakat serta percepatan pembangunan daerah, karena itu, Bupati Eddy Berutu melalui Keputusan Bupati Dairi Nomor 645/520/VII/2022 tanggal 12 Agustus 2022 menetapkan lokasi Pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di Desa Parbuluan V Kecamatan Parbuluan, dengan luas sekitar 500 hektar.
Seusai Desa Parbuluan V ditetapkan sebagai lokasi Pembangunan KPT, maka Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Dairi Robot Simanullang menindaklanjuti melalui SK Kepala DPKPP nomor 520/3467/IX/2022 tentang Penetapan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Penerima Bantuan Pemerintah Kegiatan Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Komoditi Hortikultura (Cabai merah, kentang, dan kubis) di Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara TA. 2022.
Untuk mendukung program tersebut, Bupati Dairi dan jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi telah dilakukan beberapa kali rapat dan pembahasan bersama Gubernur Sumatera Utara, Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara yaitu:
1. Pada tanggal 18 Agustus 2022, telah dilakukan pembahasan bersama di Pendopo Gubernur terkait konsep Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi dan ketersediaan lahan,
2. Pada tanggal 22 Agustus 2022, telah dilakukan pembahasan bersama di Pendopo Gubernur terkait kebutuhan prasarana dan sarana mendukung Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi,
3. Pada tanggal 26 Agustus 2022, paparan di hadapan Gubernur Sumatera Utara, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian dan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, Perbankan, pengusaha dan undangan lainnya,
4. Pada tanggal 6 September 2022, Rapat Pembahasan bersama Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (0JK) Kantor Regional 5 Sumatera, Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Utara, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sumatera Utara, Perbankan dan pengusaha yang dipimpin oleh Kepala Biro Perkonomian Provinsi Sumatera Utara terkait Pembiayaan melalui KUR dan kesiapan off taker,
5. Pada tanggal 7 September 2022, Rapat Pembahasan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara, terkait dengan matrik sharing Pembiayaan Kawasan Pertanian Terpadu Kabupaten Dairi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,
6. Pada tanggal 28 September, diadakan pertemuan Business Matching dengan mengundang semua stake holder yang terlibat pada kegiatan Pengembangan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Kabupaten Dairi di Sidikalang.
Hingga akhirnya, pada tanggal 21 November 2022, telah dilaksanakan acara Pencangan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Kabupaten Dairi oleh Bapak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Desa Parbuluan V Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi, dengan melakukan penanaman perdana cabe merah seluas 22 Ha.
Usai melakukan tanam perdana bersama Gubernur Sumatera Utara, Bupati Dairi menetapkan tahapan perkembangan sentra produksi tahun 2022-2026 dengan beberapa indikator yang harus dicapai. Misalnya pada tahun 2023, Eddy Berutu menetapkan KPT Parbuluan agar memiliki sarana dan prasarana yang harus dipenuhi seperti irigasi air tanah, traktor besar, traktor medium, unit pengolah pupuk organik (UPPO), jalan produksi, pompa air portable, cultivator, jalan pertanian, embung, irigrasi presisi, pengadaan lahan, tower dan BTS, jaringan listrik, gudang pupuk, cold storage, CSE, dan resi gudang. Atas upaya dan kerja keras berbagai pihak, kini sarana dan prasarana itu berhasil dipenuhi meskipun belum mencapai 100%.
Pada tahun 2023, Eddy Berutu juga menetapkan target bahwa KPT Parbuluan harus sudah diolah dengan luasan komoditi cabai merah 25 Ha, bawang merah 10 ha, kentang 40 ha, dan kubis 25 ha. Kini, seluruh target itu sudah hampir terpenuhi dengan rincian luasan lahan yang telah diolah pada tahun 2022 sebanyak 22 ha cabai merah, 15 ha kentang. Pada tahun 2023, sudah diolah lahan sebanyak 27,5 ha cabai merah, 13 ha bawang merah, 12 ha kentang, dan 2 ha kubis. Dengan kata lain, Pemkab Dairi sudah berhasil mengolah 91,5% dari target yang ditetapkan pada tahun 2023.
Proses pengembangan KPT juga melibatkan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara dengan memberikan bantuan pada tahun 2022 berupa cabai merah yang telah panen sebanyak 158 ton dan bawang merah yang sudah dipanen sebanyak 100 ton. Pada tahun 2023, Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara juga memberikan bantuan berupa bawang merah yang sudah dipanen sebanyak 67 ton, cabai merah yang dalam proses budidaya, dam kentang yang juga sedang dalam proses budidaya.
Pada tahun 2023, DPKPP Kabupaten Dairi juga telah memberikan bibit cabai merah dan kubis yang sudah memasuki proses budidaya, serta bibit bawang merah dan kentang yang masih dalam proses pengadaan.
Berbagai upaya senantiasa dilakukan Bupati Dairi Eddy Berutu untuk mensukseskan program KPT yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Bupati Dairi mengharapkan kolaborasi dan koordinasi dari seluruh pihak dan masyarakat agar apa yang menjadi cita-cita Kabupaten Dairi, Agri Unggul, dapat terwujud demi Dairi yang lebih baik. (Jun)