Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor menugaskan 242 Personil sebagai Polisi RW. |
Tapteng | radarsumut:
Hadir di tengah-tengah masyarakat, Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Basa Emden Banjarnahor menugaskan 242 Personil Polres Tapanuli Tengah sebagai Polisi RW diwilayah Kab. Tapanuli Tengah Yang Terdiri dari 155 Lingkungan dan 85 Dusun.
Hal itu dilakukan Dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Tapteng.
Kegiatan tersebut diawali melalui apel Launching Polisi RW Polres Tapanuli Tengah yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Tapteng, Kamis (31/8/2023) Pukul 09.00 Wib.
Kegiatan dihadiri oleh PJ Bupati Kab. Tapanuli Tengah Dr. Elfin Elyas, M.Si, CRGP, CGCAE, CFrA, Danramil Pandan, Camat Badiri, Para Lurah, Pejabat Polres Tapteng dan personil Polisi RW Polres Tapteng.
Kapolres Tapteng menyampaikan bahwa Nantinya Polisi Rw ini merupakan sarana komunikasi untuk mendengar keluh kesah yang ada ditengah-tengah masyarakat, membantu petugas Bhabinkamtibmas yang menetap bertugas.
Kapolres Tapteng menyampaikan keterbatasan jumlah personil Polres Tapteng yang berjumlah 323 personil, tidak mencukupi untuk menghadirkan 1 Polisi 1 lingkungan di Kabupaten Tapanuli Tengah yang terdiri dari 20 Kecamatan, 56 Kelurahan, 159 Desa, 286 lingkungan dan 589 Dusun, maka totalnya diperlukan 875 Personil Untuk Menjadi Polisi Rw.
Selain itu, Kapolres Tapteng juga menekankan beberapa tugas pokok dari Polisi RW, yakni :
1. Bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi dan mengindentifikasi permasalahan amtibmas di kelurahan, Lingkungan, Desa dan Dusun serta menemukan pemecah asalah.
2.Bersama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preventif dan preemtif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas.
3.Pemolisian masyarakat meningkatkan efektifitas disetiap wilayah demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan ramah tamah antara Polisi RW dan Kepling atau Kepala Dusun masing masing dimana mereka bertugas. (Hum/Juntak )