News

Kapolda Sumut bersama Parpol Deklarasi Pemilu Damai 2024

Sebarkan:

 


MEDAN | radarsumut: 

 Jelang Pemilu, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, bersama partai politik dan organisasi masyarakat menggelar deklarasi pemilu damai 2024 di Aula Tribrata Mapoldasu, Rabu (6/9).

 Deklarasi Pemilu Damai 2024 Sumatera Utara itu diikuti 18 partai politik, seperti PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora Indonesia.

 Kemudian, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, Partai Bulan Bintang, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Umat, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, tokoh masyarakat, serta pihak lainnya yang turut menyukseskan pemilu 2024.

  Dalam sambutannya, Kapoldasu meyakini pemilu damai 2024 akan terwujud di Sumut. Keyakinan itu akan diwujudkan dengan segala persiapan semua pihak yang terkait.

 "Pemilu damai harus terwujud dan terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Saya yakin kita semua bisa mewujudkan,"tandasnya. 

  Masih Kapolda, pemilu damai di Sumatera Utara sebagai prioritas. Semua unsur di Sumut memiliki kesadaran penuh yang harus dilandasi situasi yang damai pada pemilu 14 Februari 2024. 

 "Hati kita harus dikelola, untuk memilih untuk waktu 5 tahun ke depan," ujarnya pada pemilu 2024 ada 45.875 TPS tersebar di Sumatera Utara.

  Dia menekankan, hasil positif  yang sudah dicapai hari ini harus dipertahankan. Kedepannya untuk lebih baik dan bagus dari sebelumnya agar maju dari waktu ke waktu.

 "Semoga pesta ini bisa buat kita bahagia, mewujudkan pemilu damai, dan merebut hati rakyat," pungkas Kapoldasu.

Adapun isi Deklarasi Pemilu Damai 2024 di wilayah Sumatera Utara itu adalah,

1. Mewujudkan pemilu 2024 yang berkualitas berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2. Mewujudkan pemilu 2024 yang aman, damai dengan menjunjung tinggi, etika martabat bangsa dan negara serta menaati peraturan yang berlaku.

3. Menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi dan provokasi dan berimplikasi terjadinya polarisasi dalam masyarakat.

4. Menolak hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang.

5. Menghormati dan menerima hasil pemilihan umum tahun 2024. 
(Jun) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini