DAIRI | radarsumut:
Tim monitoring PKK dari Provinsi Sumatera Utara akan turun melakukan penilaian di Kecamatan Lae Parira sebagai Kecamatan Binaan Iva Test pada Kamis 3 Agustus 2023 di Kantor Kecamatan Lae Parira.
Untuk memastikan segala persiapan berjalan dengan baik, Ketua Tim Penggerak PKK Dairi Romy Mariani Eddy Berutu meninjau langsung pada Selasa 1 Agustus 2023. Romy Mariani mengatakan untuk evaluasi nanti, ada beberapa hal yang harus disempurnakan untuk penilaian, di antaranya adalah inovasi untuk iva test.
“Inovasi yang dilakukan oleh Kecamatan Lae Parira adalah pembentukan duta iva test satu orang setiap desa. Duta iva test ini untuk melakukan sosialisasi akan pentingnya iva test karena masih terdapat masyarakat khususnya wanita yang menganggap tabu akan pemeriksaan iva test,”ucapnya.
Evaluasi selanjutnya adalah untuk aplikasi sistem dasawisma (sidasa) di mana untuk Kecamatan Lae Parira capaiannya masih 60%. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh operator sidasa yang telah ditentukan, agar memaksimalkan tugas yang telah ditentukan.
“Segala persiapan akan kita lakukan dengan maksimal, kita berharap Kecamatan Lae Parira akan masuk untuk tahap selanjutnya dalam penilaian di tingkat Provinsi Sumatera Utara,” ujar Romy Mariani yang juga sebagai Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Dairi.
Sebelumnya, Sekretaris PKK Dairi Meri Saragih dalam laporannya mengatakan Kecamatan Lae Parira sebagai binaan iva test masuk dalam nominasi untuk tingkat Sumatera Utara. Segala persiapan sudah dilakukan untuk memantapkan evaluasi, diantaranya dikatakan Meri adalah pemantapan administrasi buku PKK mulai dari desa hingga kecamatan, capaian iva test yang sudah 100% dan duta iva test yang telah terbentuk sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Turut hadir dalam peninjauan ini Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Agel Siregar, Dinas Kesehatan Henry Manik, Kabid Kesehatan Masyarakat Imelda Purba, Sekretaris Kecamatan Lae Parira, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Lae Parira serta Anggota PKK Dairi. (Sdk/tak)