Sibolga| radarsumut:
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasitap) Sibolga-Tapanuli Tengah, gelar aksi Demo, di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Sibolga.
Meminta keadilan penetapan tersangka kasus Kredit Perusahaan Pedesaan (Kupedes) Bank BRI unit Mojopahit, Kota Sibolga, Kamis (03/08).
"Kami Forum Masyarakat Anti Korupsi (Formasitap) meminta Kejaksaan Negeri Sibolga untuk melakukan pemeriksaan kepada Kepala unit Bank BRI Mojopahit, serta seluruh pihak (Pegawai) unit Bank BRI Mojopahit juga turut diperiksa. Karena kami menduga masih ada yang belum ditetapkan menjadi tersangka," ujar Yusuf Damanik selaku orator aksi.
Masih Yusuf, Kejaksaan Negeri Sibolga juga harus memeriksa Asisten Manager Bisnis Micro (AMBM) Bank unit BRI Mojopahit yang terlibat turut serta melakukan pencairan KUPEDES yang mengakibatkan kerugian Negara mencapai 2,9 miliar.
"Kami meminta Kejaksaan Negeri Sibolga untuk meninjau kembali penetapan status tersangka terhadap JH dan HT untuk segera membentuk tim khussus menangani kasus Korupsi KUPEDES unit Bank BRI Mojopahit Sibolga," ungkapnya.
Dikesempatan tersebut, Amin Jemayol selaku koordinator aksi juga menyampaikan, apa bila tuntutan tersebut tidak ditanggapi oleh Kejaksaan Negeri Sibolga maka aksi akan dilanjutkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
"Saya pastikan kasus ini akan menjadi atensi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia,"tandasnya.
Menurutnya, proses pencairan dana KUPEDES yang paling berperan penting Kepala Unit Bank BRI Mojopahit bukan HT maupun JH.
"Dalam kasus ini tentu kita apresiasi Bapak Plt. Kejaksaan Sibolga Gunawan Wisnu Murdiyanto, SH. MH. Namun, sangat disayangkan, penetapan tersangka JH dan HT kami nilai tidak sesuai dengan keadilan," katanya.
Menurutnya yang harus bertanggung jawab penuh dari kasus dana KUPEDES adalah Kepala uni Bank BRI Mojopahit Sibolga.
"Kami minta kepada Bapak Plt. Kejaksaan Sibolga Gunawan Wisnu Murdiyanto lakukan pemeriksaan kepada kepala unit Bank BRI Mojopahit. Tangkap dan tetap Kepala Unit Bank BRI Mojopahi beserta yang turut serta dalam proses pencairan dana KUPEDES jangan hanya HJ dan TH yang menjadi tersangka," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga mendatangi kantor unit Bank BRI Mojopahit di Jalan Sibolga-Padangsidempuan, Kota Sibolga, pada 04 Juli 2023 lalu, guna mengamankan sejumlah dokumen dugaan kasus Korupsi Dana Kredit Umum Pedesaan (KUPEDES) bank BUMN untuk keperluan penyidik.
Pada 26 Juli 2023, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga kembali mengamankan tersangka JH yang berperan sebagai calo atau perantara pengumpulan dokumen calon debitur untuk diserahkan kepada HT.
Sementara itu tersangka HT ditahan setelah sebelumnya memenuhi panggilan jaksa untuk menjalani pemeriksaan terkait keterlibatannya dalam kasus manipulasi penyaluran dana kredit bank milik BUMN, di Sibolga yang merupakan mantan karyawan di bank tersebut.
Kasi Pidsus Total Silalahi
menyambut baik apresiasi yang disampaikan
puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti Korupsi (Formasitap) Sibolga-Tapanuli Tengah.
"Kita mengucapkan terimakasih atas kehadiran masyarakat yang tergabung didalam Formasitap, kita terima apresiasi yang disampaikan," ucapnya.
Lanjutnya, kasus KUPEDES yang merugikan uang Negara sebesar 2,9 miliar masih dalam proses penyidikan, untuk penetapan tersangka lainya. (Tamy)