News

Kompolnas Apresiasi Polda Sumut Ungkap Kasus Judi Online dan TPPU

Sebarkan:


Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak bersama Gubsu Edy Rahmayadi dan Ketua Harian Kompolnas RI Irjen (P) Benny Mamoto saat pemaparan kasus judi online terbesar di Sumut yang dikelola oleh Jonny alias Apin BK. (Ft : Gibson Simanjuntak). 
MEDAN | radarsumut : 

  Ketua Harian Kompolnas RI Irjen (P) Benny Mamoto mengapresiasi Polda Sumatera Utara yang berhasil mengungkap kasus judi online terbesar di Sumut dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

 "Saya mengapresiasi Polda Sumut atas prestasi ini. Ini merupakan wujud nyata tindak lanjut arahan Kapolri dan Presiden RI untuk bagaimana memberantas judi online,"ujarnya saat pemaparan kasus judi online di Sumut yang dikelola Jonni alias Apin BK di Mapolda Sumut, Rabu (30/11/2022) siang . 

 Benny menuturkan pengungkapan kasus judi online yang beromset miliaran rupiah ini merupakan prestasi yang luar biasa. Pasalnya, baru kali ini kasus judi dikenakan perkara TPPU. "Ini prestasi yang luar biasa. Baru kali ini tindak pidana TPPU kasus perjudian diungkap," terangnya. 

 Kompolnas berharap, Polda lainnya mengikuti jejak Polda Sumatera Utara. "Mudah-mudahan yang lain akan mengikuti jejak Polda Sumut biar bandar bisa dimiskinkan. Jadi jangan hanya perjudiannya saja yang diungkap," sebutnya. 

 Benny menambahkan, dengan diungkapnya kasus perjudian ini, diminta masyarakat jangan mudah memberikan KTP kepada siapapun meski diiming-imingi uang. "Sampaikan kepada masyarakat hati-hati yang ada pinjam KTP walaupun dijanjikan uang. Karena para bandar memanfaatkan KTP orang lain untuk membuka rekening hasil perjudian," katanya. 

 Kemudian, masyarakat jangan cepat tergiur dengan tawaran pekerjaan yang diberikan dari pelaku judi. "Bagi operator atau leader yang kerja (bisa tau atau tidak) tetapi harus menanggung resiko kena sanksi hukum. Jadi jangan tergiur dengan pekerjaan," ungkapnya. (Gibson Simanjuntak). 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini