News

Dirjen Keuangan Kemendagri : Kepala Daerah Jangan Ragu-ragu Serap Anggaran

Sebarkan:


Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Forkopimda melaksanakan konfrensi pers terkait penyerapan anggaran di Sumut.
 (Ft : Gibson) 
MEDAN | radarsumut : 

 Penyerapan anggaran belanja APBD tahun 2022, di 33 Kabupaten/Kota dan termasuk Provinsi Sumatera Utara hingga awal bulan November 2022 ini, persentase belum sampai 70 persen. Hal ini, menjadi catatan dan evaluasi bersama dalam peningkatan belanja. 

  Masih rendahnya serapan belanja di Sumut diujung tahun 2022 ini. Makanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melaksanakan Rapat Kordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran APBD Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara Tahun 2022 dan Penanganan Dampak Inflasi, berlangsung di Grand City Hall, Rabu (2/11) pagi. 

 Gurbernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan bahwa pihaknya bersama Forkompimda Sumut dan  Kabupaten/Kota melakukan evaluasi dalam waktu 4 bulan sekali. Sehingga dalam setahun kita lakukan tiga kali. 

  "Dalam penutupan akhir tahun dalam mengevaluasi khususnya dalam pengelolaan keuangan tahun 2022 yang ada di Sumatera Utara di 33 Kabupaten/Kota,"ujar Gubernur Edy saat konfrensi pers. 

  Untuk mengantisipasi rendahnya serapan anggaran tidak terulang kembali. Gubernur Edy mengungkapkan dalam kegiatan ini, juga dilakukan kajian dan analisa untuk APBD tahun 2023 nantinya.

  Untuk dampak inflasi, Gubernur Edy mengklaim mampu mengendalikan dan atas hal itu, Pemprov Sumut diganjar bonus dari Pemerintah Pusat Rp 10,3 miliar.

 "Inflasi tahu, terurai sudah di Sumatera Utara cenderung ke bahan pokok, ada cabai merah, ada bawang putih, daging ayam dan telur ayam," sebut mantan Ketua Umum PSSI itu.
  
  "Uraian pas dengan waktu dan penyerapannya. Ini lah implementasi dari Kabupaten/Kota, kita tindak lanjuti,"tandasnya. 

  Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengatakan harus ada pembinaan dan perencanaan tepat serta cepat dilakukan pemerintah daerah dalam serapan belanja menggunakan APBD. 

 Agus mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah di Sumut untuk tidak sangsi mengambil keputusan selama keputusan dilakukan kordinasikan dan kolaborasi dengan pihak terkait untuk tidak terjadi indikasi korupsi.

 "Salah satu kendala realisasi penyerapan anggaran adalah aparat (Bupati/Walikota) dalam mengambil keputusan. Ini wujud dari kolaborasi bersama untuk mendukung itu, tidak perlu ragu-ragu kepala daerah dan jajarannya mendukung," kata Agus.

  Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan sesuai dengan perintah dan arahan Presiden RI, Joko Widodo meminta Kepala Daerah memaksimalkan penyerapan anggaran untuk mengantisipasi inflasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

 "Kita evaluasi dari masukkan teman-teman proses penyerapan itu, waktu tinggal dua bulan lagi dan kita mengimbau untuk memaksimalkan penyerapan anggaran itu,"ujar mantan Pejabat KPK ini. (Gibson Simanjuntak). 



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini