Petugas Polsek Medan Kota mengamankan BS (28) pelaku pencurian tiga unit HP. (Tim/Gibson). |
MEDAN | radarsumut :
Curi tiga hape di Kafe, Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan BS (28) di Jalan Sipiso-piso, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota.
Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan didampingi Ps Kanit Reskrim Iptu Widiyatman Lumbanraja kepada wartawan, Kamis (15/9) menjelaskan, tersangka dibawa ke Mapolsek setelah kepala lingkungan dan warga setempat mengamankan tersangka.
"Saat itu tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapat informasi dari kepala lingkungan tentang diamankannya tersangka. Kemudian personil piket Reskrim mendatangi lokasi dan menginterogasi tersangka,"ucapnya.
Pada saat diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya, selanjutnya dibawa ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Mantan Kasat lantas Polres Langkat ini menjelaskan, Kamis (8/9) pagi saat tersangka BS yang tidur di depan kafe milik korban Zaufi Sabar (29) di Jalan Sipiso-piso terbangun sekira pukul 07:00 Wib.
Ia merasa haus kemudian melihat ke dalam kafe ada minuman. Tersangka kemudian masuk ke kafe melalui pintu dapur, yang mana saat itu pintu dapur kafe dalam keadaan tertutup tetapi tidak terkunci.
"Ketika berada dalam kafe ia melihat ada tiga unit HP tergeletak di lantai dalam kondisi di cas. Tanpa pikir panjang tersangka mengambil ketiga HP tersebut dan kabur,"ucap Kapolsek.
Namun pada Sabtu (10/9) sekira pukul 22:00 Wib, korban yang sudah curiga dengan tersangka, dan telah memberitahukan kasus itu kepada kepala lingkungan berhasil mengamankan tersangka tidak jauh dari lokasi cafe di Jalan Sipiso-piso. Selanjutnya menghubungi petugas Polsek Medan Kota. "Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekira Rp5 juta,"pungkasnya. (Gibson Simanjuntak).