News

Polisi : Identitas Pelaku Pembakaran CDI Sudah Diketahui

Sebarkan:


Ranto Sibarani SH (Tengah) selaku Kuasa Hukum CDI memperlihatkan bukti laporan di SPKT Polda Sumut. (Ft : gibson) 

MEDAN | radarsumut : 

    Polda Sumut segera menangkap para pelaku penyerangan dan pembakaran Cafe Duku Indah (CDI) di Dusun V, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. 

 Hal itu dikatakan oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi kepada Wartawan, Selasa (27/9/2022). 

  "Laporan kasus pembakaran CDI ditindaklanjuti,"tegasnya di ruangannya. 

  Dia mengaku, pihaknya sudah menerima laporan kasus pembakaran CDI dan diproses. 

 "Setiap masyarakat yang melapor, tentunya akan kita tindak lanjuti. Polrestabes Medan juga sudah mendatangi TKP," tandasnya.

  Sementara itu, Kuasa Hukum CDI, Ranto Sibarani,SH telah melaporkan pengrusakan ke Polda Sumut. Dia telah menyerahkan CCTV ke Polisi. Identitas sudah diketahui. 

  " Harapan kita pelaku dapat segera ditangkap. Kita sudah menyerahkan bukti rekaman CCTV, biar pihak kepolisian yang mengalisa pelakunya," ujarnya usai melaporka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Selasa (27/9/2022) siang. 

   Ranto Sibarani mengaku, kedatangannya ke Polda Sumut sebagai pelapor kasus pembakaran CDI dengan Nomor : STTLP / B / 1757 / IX / 2022 / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 27 September 2022.

 Dalam laporan itu, kepolisian menerapkan Pasal 187 KUHPidana terhadap pelaku yang diduga empat orang atau lebih.

 "Kalau kerugian materi dari 7 bangunan yang dibakar itu sekitar 1 miliar rupiah," sebutnya.

 Dia memastikan, selain materi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa pembakaran tersebut karena saat itu sedang tidak beroperasi. Pelaku yang diduga kawanan preman itu melakukan aksinya diawali dengan penembakan menggunakan senjata rakitan.

 "Sebelum melakukan pembakaran, para pelaku terlebih dahulu menembaki tempat-tempat karyawan tidur. Tidak ada korban jiwa, karena saat itu kafe sedang tutup," pungkasnya.

 Sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan 7 tersangka dalam kasus kebakaran Cafe Duku Indah di Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.

 Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, terbukti Cafe Duku Indah dibakar oleh sekelompok orang.

 "Setelah peristiwa itu, kita langsung melakukan pengecekan dan menggeledah rumah otak pelaku pembakaran kafe tersebut," kata Fathir, Senin (26/9/2022).

 Namun, Fathir belum mau menyebutkan identitas terhadap ketujuh tersangka. 

 "Ketujuh tersangka sedang dalam pengejaran petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan,"tandasnya. (Gibson Simanjuntak). 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini