RBS Famili mengunjungi warisan Sejarah di Kabupaten Samosir. (Ft : Tim RBS for radarsumut). |
Samosir | radarsumut :
Indonesia dikenal dengan warisan sejarahnya. Untuk melestarikan warisan sejarah dan mendongkrak perekonomian Sumut, Ketua Umum Forum Rakyat Anti Narkoba (FORBANA) Indonesia, Robin Simatupang dan Istri Ny.Pdp. Vera Br Pasaribu, SH, MTh bersama RBS Famili mengunjungi kawasan wisata di tepian Danau Toba. Mereka mengunjungi Huta Bolon, Kec. Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, Jumat (30/7/2022) kemarin.
Setibanya di Huta Bolon, Simanindo, RBS Famili langsung disambut bahagia oleh masyarakat setempat. Mereka mempersilahkan RBS Famili untuk duduk di bangku yang terbuat dari batu. Selanjutnya, salah seorang pria yang dikenal Juru Kunci lokasi menceritakan sejarah Patung Sigale-gale. Yang mana sebuah patung kayu yang digunakan dalam pertunjukan tari saat ritual tertentu suku Batak di Pulau Samosir. Selama menari-nari, patung ini dikendalikan oleh seorang pemain dari belakang menggunakan tali tersembunyi yang menghubungkan bagian-bagian patung melalui podium kayu berukir tempatnya berdiri. Hal ini memungkinkan bagian lengan, kepala dan tubuhnya digerakkan. Konon, jumlah tali yang menggerakkan Sigale gale sama dengan jumlah urat yang ada di tangan manusia.
Robin Simatupang (Kaos Putih) Manortor bersama Istri Ny. Pdp. Vera Br. Pasaribu dan RBS Famili. |
Setelah mendengar cerita singkat Sigale-gale, kemudian rombongan RBS Famili diberikan ulos untuk menortor bersama patung Sigale-gale. Terlihat, rombongan sangat serius Manortor. Mereka Kompak mengikuti tor-tor Batak. Putar ke kiri, putar ke kanan sembari memegang ulos tanda mereka menghormati sejarah.
" Kami bersyukur bisa mendengar langsung sejarah Patung Sigale-gale. Dan, Manortor bersama Sigale-gale. Warisan sejarah ini harus kita lestarikan,"ujar Robin di lokasi.
Setelah mengunjungi Patung Sigale-gale, selanjutnya RBS Famili mengunjungi warisan sejarah lainnya yaitu peninggalan budaya Batak Toba dengan latar belakang Rumah Bolon. Huta Siallagan di desa Ambarita, Kecamatan Simanindo. Di kampung ini adalah meja batu persidangan. Di sampingnya ada pohon yang sudah berumur ratusan tahun. Konon, di meja persidangan ini ditentukan nasib seseorang yang bersalah. Persidangan dipimpin oleh Seorang Raja. Nah, bila bersalah maka hukumannya adalah mati. Di sekitar lokasi juga terlihat makam batu yang sudah berumur puluhan. Bila kita tidak hati-hati berjalan, maka akan terpijak. Selanjutnya, rombongan naik ke atas, disana ada rumah adat Batak Bercorak Gorga. Rumah yang terbuat dari Kayu namun bisa dihuni oleh 5 keluarga.
" Kami sangat senang bisa berkunjung ke wisata sejarah ini. Banyak sejarah Batak yang kami tahu. Rumah-rumah Batak asli masih ada. Suasananya juga masih asli. Masyarakatnya ramah-ramah,"tutur Robin.
Setelah mengunjungi kampung wisata warisan sejarah, rombongan RBS Famili kemudian melihat hasil karya masyarakat setempat. Kekeluargaan sangat terasa. Ditambah keindahan dan kesejukan angin Danau Toba. Horas. (Tim RBS/gibson)