Polsek Percut Sei Tuan diminta tangkap pelaku penganiayaan terhadap Surya Dharma alias Lilik. (Ft :Tim radarsumut). |
MEDAN | radarsumut :
Polsek Percut Sei Tuan diminta tegas untuk memproses laporan korban penganiayaan yang tejadi di pinggir jalan. Bukan hanya korban, masyarakat yang melihat kejadian berharap pelaku segera ditangkap.
Aksi penganiayaan yang dialami Surya Dharma alias Lilik (55) dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (9/8) malam. Bukti lapornya Nomor : STTLP/1503/VIII/2022/SPKT PERCUT dengan terlapor Ladyana. Akibat insiden ini jidat korban koyak dan mengalami 5 jahitan karena dihantam ujung gagang alat pembayaran e tol. Dada korban juga mengalami luka cakar.
Keterangan korban, Kamis (11/8), laporannya berawal ketika dirinya dan Sri Wahyuni (50), istrinya pergi jalan-jalan membawa cucu yang berulang tahun pada, Minggu (7/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Malam itu, mereka dengan mengendarai Vixion menuju kota dari kediaman mereka yang terletak di Jalan Cemara, Pasar I, Desa Sampali, Kec. Percut Seituan, Kab. Deli Serdang. Namun baru sekitar 300 meter dari rumah, persisnya di Jalan Cemara Pasar, Lorong II Timur, korban tiba-tiba harus berhenti karena mobil terlapor jenis Mitsubishi Xpander berhenti dan ragu melintas karena ada mobil tangki air di depannya.
Mulanya korban mendengar ungkapan sopir tangki kalau mobil terlapor aman kalau melintas atau tidak akan menyenggol mobil tangki. Dilihat korban, mobil terlapor di dalamnya hampir penuh, dimana kaca baris kedua sebelah kirinya terbuka. Nah, posisi korban yang berada di sebelah kiri mobil terlapor spontan mengatakan kalau mobil terlapor jalan saja karena aman tidak mengenai belakang mobil tangki yang ada di depannya, namun saran tersebut di dengar oleh seorang wanita yang duduk di baris kedua mobil terlapor, namun tidak diterima dan malah disikapi dengan menyebutkan kalimat yang tidak menyenangkan. Macam jalan nenek moyang kau aja, ingat Lilik menirukan perkataan penumpang mobil terlapor yang duduk di baris dua sebelah kiri.
Dari situlah, karena kesal korban sempat menjawab, namun malah terlapor yang menyetir langsung keluar dengan membawa gagang e tol dan memukulkannya langsung ke muka korban yang masih duduk di sepeda motor. Alhasil muka korban langsung mengeluarkan darah. Atas apa yang dialaminya, korban langsung turun dari sepeda motor dan protes kepada terlapor namun terlapor malah terus melakukan pemukulan. Tidak mau konyol, korban langsung menahan terlapor yang merupakan etnis Tionghoa tersebut, namun dada korban malah dicakar terlapor. Setelah itulah warga dan pengendara lain datang melerai.
Saya sempat telpon Kepling Syamsudin, karena lokasi kejadian masih wilayah dia. Setelah Kepling datang, saya dikasih tahu kalau terlapor tinggal di dekat rumah saya, ungkap Lilik.
Menurutnya, dari aksi kejadian ini dirinya dan terlapor sudah dimediasi dua kali namun tidak ada titik temu. “Dia (terlapor) malah melapor ke Polresta Medan dengan tuduhan pengeroyokan. Entah apa dia yang luka enggak tahu, kok dibilangnya saya dan warga pula mengeroyok, herannya.
Diungkapkan Lilik, masyarakat yang melihat insiden penganiayaan dirinya selalu bertanya tentang perkembangan laporannya di Polsek Percut Sei Tuan. Warga berharap agar terlapor segera ditangkap supaya kedepannya enggak suka-sukanya lagi menganiaya orang. Warga bilang kalau saksi kurang di kantor polisi, mereka semua siap jadi saksi, ungkapnya.
Disambung Sri Wahyuni, istri korban, saat pulang dari Polresta Medan ketika dipanggil untuk mediasi, Kepling sempat mengatakan kalau rumah terlapor sebelumnya sempat digerebek polisi terkait dugaan kasus judi online.
Kepling Dusun IV, Syamsudin yang sempat datang ke lokasi kejadian aksi penganiayaan ketika dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya berharap korban dan terlapor berdamai. Soal tudingan kalau dirinya lebih membela terlapor, Syamsudin membantah. Enggak benar, Pak, jawab Udin ketika dikonfirmasi.
Soal rumah terlapor yang pernah digerebek soal judi online, Syamsudin membenarkannya. Benar, Pak. Iya saya yang mendampingi polisi dan mengetuk pintu rumahnya. Itu udah selesai. Tapi yang diamankan adiknya, bukan terlapor, jelasnya.
Sementara kuasa hukum korban, Julheri Sinaga, SH meminta pihak Polsek Percut Sei Tuan tegas terhadap laporan kliennya. Saya sangat menyesalkan sikap arogan terlapor. Begitu banyaknya teman-temanku orang Tionghoa tapi gak pernah seperti itu, mereka selalu menghargai orang. Bahkan adikku yang nomor empat istrinya Tionghoa tak pernah bersikap arogan. Ada kekhawatiran bagi kita, jangan karena sikap arogan seseorang apalagi dia etnis, insiden seperti di Tanjung Balai terjadi. Karena massa di lokasi kejadian pun sudah merasa geram dengan aksi terlapor yang suka-suka nya mencaci maki dan melakukan penganiayaan, tegas Sinaga.
Terpisah, Ladyana ketika hendak dikonfirmasi via seluler enggan memberi keterangan. Hal itu diketahui setelah Along, abang iparnya dihubungi wartawan. Saya minta izin sama dia untuk kasih nomornya (Ladyana) ke abang dia gak mau. Aku pening kata dia, sebut Along ketika dihubungi via seluler nomor 085162862***.
Ditanya soal aksi Ladyana yang menganiaya korban, Along membantahnya. Kemungkinan korban membela diri jadi kepalanya berdarah. Dia (Ladyana) dikeroyok juga, ada tukang roti juga di sana yang melakukan pengeroyokan, bantahnya.
Disinggung soal kediaman Ladyana yang sempat digerebek polisi terkait kasus judi online, Along membenarkan. Iya ada, tapi dipulangkan karena gak terlibat, sebutnya. (Gibson Simanjuntak).