Polsek Biru-biru bersama Satreskrim Polresta Deliserdang menggerebek lokasi diduga tempat mesin tembak ikan di Desa Sidodadi Kec Biru-biru. (Ft : Tarigan). |
Deliserdang | radarsumut :
Petugas Polsek Biru-biru bersama Satreskrim Polresta Deliserdang menggrebek lokasi diduga tempat mesin tembak ikan di Desa Sidodadi Kec Biru-biru, Rabu (27/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB pagi. Apes, Polisi tidak menemukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun termasuk mesin tembak ikan.
Team terdiri dari Kanit Idik I Satreskrim Polresta Deli Serdang Iptu Randy Anugrah Putranto dan Kanit Intel Polsek Biru-Biru Iptu R.A.Simamjuntak beserta anggota menyisir beberapa lokasi antaranya, warung Ramli berada tak jauh dari SPBU Ajibaho, warung Keleng di kawasan kuburan cina Dsn II Desa Sidodadi.
Selanjutnya warung Japet di belakang kuburan cina.Dari ketiga lokasi ini Polisi tidak ada menemukan kegiatan perjudian ataupun mesin tembak ikan.
Tak sampai disitu, petugas sempat melakukan penggeledahan hingga ke dalam warung untuk memastikan keberadaan mesin tembak ikan.
Namun setelah memeriksa seluruh isi ketiga warung tersebut tidak ditemukan mesin tembak ikan seperti yang di informasikan. Bahkan warung dalam keadaan kosong tidak berpenghuni.
Hanya di salah satu warung milik Ramli, petugas hanya mendapati beberapa warga yang sedang meminum teh sambil mengobrol.
Selanjutnya, petugas menghimbau kepada pemilik warung supaya tidak ada membuka kegiatan judi termasuk mesin tembak ikan. Kemudian kepada warga Polisi meminta jika ada menemukan perjudian mesin tembak ikan supaya melaporkan kepada polsek biru-biru agar dapat langsung di tindaklanjuti .
Kapolsek Biru-biru AKP Cahyadi di konfirmasi wartawan membenarkan adanya penggrebekan lokasi tembak ikan tersebut. " Benar kita bersama sat Reskrim Polres Deliserdang menggerebek lokasi diduga tempat mesin tembak ikan. Hasilnya tidak ada di temukan mesin tembak ikan,"tanda Kapolsek. (Trg).