Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mewawancarai pelaku pelemparan bus Sartika yang menyebabkan meninggalnya penumpang. (Ft : Gibson) |
Medan | radarsumut :
Ternyata, penyebab otak pelaku menyuruh melempar batu ke bus Sartika BK 7285 DP adalah sakit Hati. Uangnya sudah keluar untuk memperbaiki bus tersebut sekitar Rp 5,7 Ribu.
"Setelah bus itu kuperbaiki, aku dipecatnya. Kemudian aku menyuruh temanku untuk melempar bus nya,"beber Erikson Sianipar (37) di halaman Mapoldasu.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi dan Kasubdit III Jatanras menerangkan Bonar Sinaga (pelaku) melempar bus atas suruhan dari Erikson Sianipar yang merasa sakit hati pada pemilik mobil lantaran uang perbaikan mobil bus sebesar Rp.5.700.000 tak kunjung dikembalikan pada saat ia masih menjadi supir milik Ratna Pasaribu pada tahun 2020.
” Otak pelaku memberikan uang sebesar Rp.3.000.000 pada pelaku untuk melempar kaca bus lantaran sakit hati, pelaku Bonar Sinaga terpaksa kita beri tindakan tegas terukur dengan menembak betis kananya karena melawan petugas. Para pelaku kita ancam dengan pasal 355 ayat (2) Subs pasal 353 ayat (3) Sub pasal 351 ayat (3) dengan ancaman paling lama 15 tahun,” pungkasnya.
Tatan juga mengatakan bahwa kejadian ini merupakan dendam pribadi para pelaku dan tidak ada kaitannya dengan keamanan mudik maupun arus balik lebaran.
Merasa bersalah, otak pelaku dan pelaku meminta maaf kepada keluarga korban. Dia mengaku tidak sengaja. Dan, siap menerima hukuman atas perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan bahwa terjadi pelemparan batu mengakibatkan kaca bus penumpang Sartika pecah hingga mengakibatkan Seorang penumpang tewas.
Dalam postingan Ratna Savitri Pasaribu di media sosial meminta Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes mengungkap kasus pelemparan bus miliknya yang mengakibatkan seorang penumpangnya terluka dan akhirnya meninggal dunia. (Gibson Simanjuntak).